PTKP 2016 / PTKP 2017 / PTKP 2018 | TABEL TARIF PTKP TERBARU
Untuk tabel tarif PTKP dari tahun ke tahun bisa Anda cek di artikel berikut ini : Tabel Tarif PTKP Dari Tahun 2001 ke Tahun 2018 (UPDATE)
PTKP 2016 naik sebesar 50% dari tarif PTKP 2015. Kenaikan PTKP 2016 terbilang cukup cepat mengingat pada tahun 2015 pemerintah juga sempat menaikkan besarnya tarif PTKP. Kenaikan PTKP 2016 ini tentu merupakan kabar baik, karena dengan demikian pajak penghasilan yang dipotong untuk karyawan menjadi lebih kecil. Selain itu, aturan PTKP terbaru ini berlaku surut untuk tahun 2016. Yang artinya perhitungan PTKP 2016 ini berlaku dari Januari 2016.
Dikarenakan aturan PTKP 2016 dikeluarkan pada pertengahan tahun 2016 (22 Juni 2016), maka atas kelebihan pemotongan pajak penghasilan PPh pasal 21 yang sudah terlanjur dipotong sejak januari hingga juni 2016 dapat dikreditkan, sehingga untuk bulan juli-desember 2016 PPh Pasal 21 harus disesuaikan agar pada akhir tahun tidak terjadi lebih bayar.
KENAIKAN PTKP 2016
Dari tahun ke tahun tarif PTKP tidak selalu sama, PTKP 2016 naik sebesar 50% dibandingkan dengan PTKP 2015. Jika pada PTKP tahun 2015 untuk pegawai dengan status TK/0 PTKP-nya sebesar Rp 36.000.000 maka untuk tahun 2016 ini PTKP naik menjadi Rp 54.000.000. Dan untuk setiap tambahan tanggungan akan mendapat penambahan PTKP sebesar 4,5 juta. Berikut ini adalah tabel kenaikan PTKP 2016 sesuai dengan aturan PMK Nomor 101/PMK.010/2016TABEL TARIF PTKP 2016
Berdasarkan tabel kenaikan tarif PTKP di atas, maka tarif PTKP 2016 yang berlaku adalahBagi yang kurang paham dengan table di atas, silahkan baca artikel saya tentang Cara Menghitung PTKP Secara Mudah. Dasar hukum atas kenaikan PTKP adalah PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
TABEL TARIF PTKP 2017
Tarif PTKP 2017 masih sama dengan PTKP 2016. Aturan tarif PTKP 2017 masih mengacu pada peraturan pajak PMK Nomor 101/PMK.010/2016. Yang perlu dipahami adalah tarif PTKP tidak selalu naik setiap tahunnya.Termasuk juga untuk PTKP tahun 2017 ini masih mengacu pada tarif lama yaitu PTKP 2016. Jadi bagi Anda yang akan melakukan penghitungan PPh pasal 21 untuk karyawan di kantor Anda, bisa menggunakan tarif PTKP 2016 sebagai dasar perhitungan. Sehingga tabel tarif PTKP 2017 adalah
TABEL TARIF PTKP 2018
Tarif PTKP 2018 masih sama dengan PTKP 2016. Aturan tarif PTKP 2018 masih mengacu pada peraturan pajak PMK Nomor 101/PMK.010/2016. Yang perlu dipahami adalah tarif PTKP tidak selalu naik setiap tahunnya.Termasuk juga untuk PTKP tahun 2018 ini masih mengacu pada tarif lama yaitu PTKP 2016. Jadi bagi Anda yang akan melakukan penghitungan PPh pasal 21 untuk karyawan di kantor Anda, bisa menggunakan tarif PTKP 2016 sebagai dasar perhitungan. Sehingga tabel tarif PTKP 2018 adalah
TARIF PTKP TERBARU
Aturan tentang tarif PTKP terbaru yang saat ini berlaku adalah PMK Nomor 101/PMK.010/2016. Sebelum keluar tentang aturan tarif PTKP pengganti, maka otomatis yang digunakan adalah aturan yang terakhir keluar.Bagi Anda yang sedang mencari tarif PTKP 2017 atau tarif PTKP 2018, selama belum ada pengganti PMK Nomor 101/PMK.010/2016 maka tarif yang digunakan adalah tarif PTKP 2016.
0 comments:
Post a Comment