Cpx24.com CPM Program

Banner 728 x 90px

 

Sunday 19 August 2018

Hasil Seleksi Akademik (pretes) tahun 2018/ Pengumuman Pretest PPG Tahun 2018

0 comments
Pada Akhir bulan agustus sudah dirilis Pengumuman Kelulusan Hasil Pretes PPG Tahun 2018.

Hasil Seleksi Akademik Tahun 2018

Hasil seleksi akademik yang dilaksanakan pada bulan Mei 2018 dapat dilihat melalui tautan yang disediakan dibawah laman ini atau klik di SINI

Setelah itu akan muncul 

Hasil Seleksi Akademik (prestes) tahun 2017 dan Calon Peserta PPG Daljab tahun 2018

Isikan NUPTK (16 digit) atau Nomor Peserta Ujian (12 digit) saat pelaksanaan pretest
Setelah Isikan NUPTK (16 digit) atau Nomor Peserta Ujian (12 digit) saat pelaksanaan pretest
akan muncul keterangan
SD NEGERI ...............
Kab. ................
Lampung

Kualifikasi :

Prodi/Jurusan S1 : ....................
Perguruan Tinggi S1 : ...............

Prodi Sertifikasi

Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Hasil Seleksi Akademik PPG :
Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan
(TIDAK LULUS)

jika lulus  

Hasil Seleksi Akademik PPG :
Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan
( LULUS )


Namun peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 belum tentu menjadi peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018. Hal ini disebabkan kouta PPGJ tahun 2018 lebih sedikit dibandingkan guru yang lulus Pretest PPG Tahun 2018.Lalu bagimana mekanisme Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018? Berikut ini penjelasan Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:

Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:

NoKegiatanTahap 1Tahap 2
1Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi18 Mei 201830 Juni 2018
2Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan30 - 22 Mei 201830 Juni - 2 Juli 2018
3Peserta Final 23 Mei 20184 Juli 2018
4Pengiriman Berkas ke LPTK oleh LPMP24 - 26 Mei 20184 - 6 Juli 2018
5Verifikasi keabsahan Ijasah24 -2 8 Mei 20185 - 7 Juli 2018
6Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan


a. Daring31 Mei - 18 Agust9 Jul - 21 Sept

b. Lapor Diri20 - 23 Agustus24 - 26 September

c. Orientasi24 - 25 Agustus 201827 - 28 September

d. Workshop27 Agust - 29 Sept1 Okt - 2 Nov

e. PPL1 - 20 Oktober5 - 23 November

f. Uji Kinerja17 - 20 Oktober20 - 23 November

g. Uji Pengetahuan27 - 28 Oktober1 - 2 Desember
Informasi selangkapnya silahkan unduh di sini
Peserta Tahap I dan II sudah di beberapa LPTK sedang melakukan pembelajaran daring. Laman informasi pembelajaran daring masing-masing LPTK dapat dilihat melalui tautan terkait yang disediakan dibagian bawah laman ini atau klik di sini.

Guru Daerah Khusus (Dasus)

Peserta PPG dalam jabatan dari Daerah Khusus (Dasus) diambil dari hasil seleksi akademik tahun 2017 dan 2018. Bagi calon yang berasal dari hasil
seleksi tahun 2018selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi. Berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 31 Juli 2018. Kesertaan dalam kuota daerah kusus dapat dilihat melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini.
Bagi calon yang berasal dari hasil seleksi 2017 maupun 2018 selanjutnya melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan. Registrasi dan konfirmasi dijadwalkan ulang mulai tanggal 9 - 11 Agustus 2018.
Verifikasi berkas calon peserta guru daerah khusus diperpanjang sampai tanggal 10 Agustus 2018. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi masih dapat melakukan verifikasi berkas sampai tanggal tersebut.

Penganjar Pengganti (Jarti)

Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI merupakan Sarjana Pendidikan yang ditugaskan sementara pada sekolah di daerah khusus untuk menggantikan Guru Daerah Khusus yang mengikuti Program PGDK dan PPG Daljab. Informasi selangkapnya silahkan unduh di SINI
Pendaftaran JARTI dilakukan secara on-line mandiri melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di SINI

Registrasi dan Konfirmasi

Saat ini halaman konfirmasi hanya diperuntukkan bagi peserta PPG 2018 dari tahap I dan tahap II untuk cetak dokumen A1 dan Pakta integritas. Dokumen A1 dan pakta integritas diserahkan ke LPTK pada saat lapor diri sesuai jadwal terkait. Pada tanggal 6 Agustus 2018 laman Registrasi dan Konfirmasi akan digunakan konfirmasi bagi peserta dari daerah khusus.


 Tautan Informasi

SUMBER : Informasi Sertifikasi Guru
Read more...

Cara Cetak S28a Ptk Simpatika Kemenag Tahun 2020/2021

4 comments

Cara Cetak S28a Simpatika Kemenag Tahun 2020/2021

Cara Cetak S28a Simpatika Kemenag Tahun 2020/2021

Oky langsung saja sahabat guru PAI, bahwa Pengajuan Riwayat Mengajar PTK atau S28 , katanya berkas tersebut sebagai syarat kelengkapan berkas sertifikasi tahun 2020/2021,
setelah saya googling akhirnya saya menemukan cara cetak s28.

Barikut ini adalah cara mencetak dan mengisi riwayat mengajar PTK untuk mencetak S28 :

1. Silahkan kunjungi ke laman http://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. Klik Login ke menu PTK atau Admin




3. Silahkan masukkan NUPTK/Peg Id dan password lalu klik masuk




4. Pilih menu PTK dan akan muncul menu ptk tersebut.
 
5. Pilih menu Riwayat Mengajar PTK.
 
 6.  Silahkan klik tanda plus / tambah untuk menambahkan data riwayat mengajar ptk.
 7. Pilih naungan
8. Pilih sekolah anda.


9. Isi semua kolom kosong dan pilihan sesuai kondisi, setelah semua terisi dengan benar
     klik tambahkan. 
  
10. Tambah JJM di kelas lain.
 
11. Jadikan permanen kemudian cetak. Selesai.


12. inilah contoh hasilnya

Demikian tentang cara cetak S28 SIMPATIKA/PADAMU NEGERI, semoga bisa 
membantu.
Read more...
 
BANK FILE SEKOLAH © | Copyrigh 2013-2018