Pada Akhir bulan agustus sudah dirilis Pengumuman Kelulusan Hasil Pretes PPG Tahun 2018.
Hasil Seleksi Akademik Tahun 2018
Hasil seleksi akademik yang dilaksanakan pada
bulan Mei 2018 dapat dilihat melalui tautan yang disediakan dibawah
laman ini atau klik di SINI
Setelah itu akan muncul
Hasil Seleksi Akademik (prestes) tahun 2017 dan Calon Peserta PPG Daljab tahun 2018
Isikan NUPTK (16 digit) atau Nomor Peserta Ujian (12 digit) saat pelaksanaan pretest
Setelah Isikan NUPTK (16 digit) atau Nomor Peserta Ujian (12 digit) saat pelaksanaan pretest
akan muncul keterangan
SD NEGERI ...............
Kab. ................
Lampung
Perguruan Tinggi S1 : ...............
Kab. ................
Lampung
Kualifikasi :
Prodi/Jurusan S1 : ....................Perguruan Tinggi S1 : ...............
Prodi Sertifikasi
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Hasil Seleksi Akademik PPG :
Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan
(TIDAK LULUS)
Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan
(TIDAK LULUS)
jika lulus
Hasil Seleksi Akademik PPG :
Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan
( LULUS )
( LULUS )
Namun peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan Hasil Pretest PPG Tahun 2018 belum tentu menjadi peserta PPG dalam Jabatan tahun 2018. Hal ini disebabkan kouta PPGJ tahun 2018 lebih sedikit dibandingkan guru yang lulus Pretest PPG Tahun 2018.Lalu bagimana mekanisme Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018? Berikut ini penjelasan Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018. Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat
sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan
administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan
tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan
berdasarkan kriteria sebagai berikut:
- Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
- Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
- Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
- Guru produkif di SMK;
- Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
- Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
- Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
- Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
maka pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan diselenggarakan dalam 2 tahap. Jadwal sebagai berikut:
No | Kegiatan | Tahap 1 | Tahap 2 |
---|---|---|---|
1 | Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi | 18 Mei 2018 | 30 Juni 2018 |
2 | Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan | 30 - 22 Mei 2018 | 30 Juni - 2 Juli 2018 |
3 | Peserta Final | 23 Mei 2018 | 4 Juli 2018 |
4 | Pengiriman Berkas ke LPTK oleh LPMP | 24 - 26 Mei 2018 | 4 - 6 Juli 2018 |
5 | Verifikasi keabsahan Ijasah | 24 -2 8 Mei 2018 | 5 - 7 Juli 2018 |
6 | Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan | ||
a. Daring | 31 Mei - 18 Agust | 9 Jul - 21 Sept | |
b. Lapor Diri | 20 - 23 Agustus | 24 - 26 September | |
c. Orientasi | 24 - 25 Agustus 2018 | 27 - 28 September | |
d. Workshop | 27 Agust - 29 Sept | 1 Okt - 2 Nov | |
e. PPL | 1 - 20 Oktober | 5 - 23 November | |
f. Uji Kinerja | 17 - 20 Oktober | 20 - 23 November | |
g. Uji Pengetahuan | 27 - 28 Oktober | 1 - 2 Desember |
Informasi selangkapnya silahkan unduh di sini
Peserta Tahap I dan II sudah di beberapa LPTK
sedang melakukan pembelajaran daring. Laman informasi pembelajaran
daring masing-masing LPTK dapat dilihat melalui tautan terkait yang
disediakan dibagian bawah laman ini atau klik di sini.
Guru Daerah Khusus (Dasus)
Peserta PPG dalam jabatan dari Daerah Khusus (Dasus) diambil dari hasil seleksi akademik tahun 2017 dan 2018. Bagi calon yang berasal dari hasil
seleksi tahun 2018selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi. Berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 31 Juli 2018. Kesertaan dalam kuota daerah kusus dapat dilihat melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini.
seleksi tahun 2018selanjutnya wajib melengkapi persyaratan administrasi dengan mengirimkan berkas ke dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan. Untuk guru TK/SD/SMP berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan kabupaten/ kota dan guru SLB/SMA/SMK berkas dikirimkan ke Dinas Pendidikan provinsi. Berkas dikumpulkan ke Dinas Pendidikan paling lambat tanggal 31 Juli 2018. Kesertaan dalam kuota daerah kusus dapat dilihat melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di sini.
Bagi calon yang berasal dari hasil seleksi 2017 maupun 2018 selanjutnya melakukan registrasi dan konfirmasi kesediaan. Registrasi dan konfirmasi dijadwalkan ulang mulai tanggal 9 - 11 Agustus 2018.
Verifikasi berkas calon peserta guru daerah khusus diperpanjang sampai tanggal 10 Agustus 2018. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi masih dapat melakukan verifikasi berkas sampai tanggal tersebut.
Penganjar Pengganti (Jarti)
Pengajar Pengganti atau yang disingkat JARTI
merupakan Sarjana Pendidikan yang ditugaskan sementara pada sekolah di
daerah khusus untuk menggantikan Guru Daerah Khusus yang mengikuti
Program PGDK dan PPG Daljab. Informasi selangkapnya silahkan unduh di SINI
Pendaftaran JARTI dilakukan secara on-line mandiri melalui tautan terkait disisi bawah halaman ini atau klik di SINI
Registrasi dan Konfirmasi
Saat ini halaman konfirmasi hanya diperuntukkan bagi peserta PPG 2018 dari tahap I dan tahap II untuk cetak dokumen A1 dan Pakta integritas. Dokumen A1 dan pakta integritas diserahkan ke LPTK pada saat lapor diri sesuai jadwal terkait. Pada tanggal 6 Agustus 2018 laman Registrasi dan Konfirmasi akan digunakan konfirmasi bagi peserta dari daerah khusus.
Tautan Informasi
- Hasil Seleksi Akademik (pretest) tahun 2018
- Pendaftaran JARTI
- Konfirmasi Kesediaan
- Hasil Seleksi Akademik (pretest) tahun 2017 dan Calon peserta PPG 2018
- Calon Peserta PPG 2018 dari Keahlian Ganda
- Calon Peserta PPG 2018 dari Daerah Khusus
- Laman Informasi Pembelajaran Daring
SUMBER : Informasi Sertifikasi Guru
0 comments:
Post a Comment