Berikut ini adalah Cara Instal Dapodik 2019 Agar Tidak Error. Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia... Tepat pada tanggal 17 Agustus 2018
telah dirilis secara resmi aplikasi Dapodik Versi 2019. Sebagaimana
pengumuman resmi yang disampaikan melalui laman Dapodikdasmen Dirjen
Dikdasmen yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala SD, SMP, SMA, SMK,
dan SLB serta Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh
Indonesia sebagai berikut :
Secara
teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah menggunakan database
yang baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018,
2017b patch 1 dan patch 2) tidak dapat langsung di upgrade ke
Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melakukan install ulang dan
registrasi ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam
bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER, maksutnya adalah kita
wajib menghapus aplikasi lama dan menggantikan dengan dapodik yang versi
terbaru.
Berikut ini adalah 3 langkah Instalasi dapodik 2019 Agar tidak terjadi kesalahan atau error di kemudian hari :
Langkah 1
Download
Semua Aplikasi yang dibutuhkan dalam hal ini adalah Installer dapodik
dan juga prefill (jika anda ingin melakukan registrasi offline).
LINK UNDUHAN
a. Installer Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
b. Prefill Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019
c. Download Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019, silahkan klik di sini.
Langkah 2
Perlu
diketahui sebelum melakukan instalasi dapodik 2019 jangan lupa
selesaikan dulu pengiriman aplikasi PMP dikarenakana isian kuisioner PMP
tahun ini masih mengacu pada siswa yang lama.
Langkah 3
Silahkan Uninstal/Copot pemasangan
Dapodik versi 2018 kemudian dilanjutkan dengan mulai meng
instal/memasang aplikasi Dapodik yang telah di unduh tadi, untuk lebih
lengkapnya tentang cara instalasi dapodik terbaru anda bisa baca Buku
Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 (Linknya ada di point c).
Setelah itu anda lakukan registrasi dapodiknya seperti biasa.
Demikian tadi Cara Instal Dapodik 2019 Agar Tidak Error, semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment