Cpx24.com CPM Program

Banner 728 x 90px

 

Thursday, 26 April 2018

Dokumen Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar terlengkap terbaru SD/MI 2018

0 comments
Download Bukti Fisik Akreditasi 2018 Standar Isi Instrumen 1-10 Lengkap Dengan Penjelasannya119 Bukti Fisik Akreditasi SD/MI 2018 Standar Isi: Instrumen 1-10 Lengkap Dengan PenjelasannyaAkreditasi sekolah merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional-Standar Minimal (BAN-SM). Tujuannya untuk menjaga kualitas suatu lembaga pendidikan formal sehingga paling tidak lembaga tersebut memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap masyarakat.


Dalam artikel ini dibahas mengenai bukti fisik akreditasi yang harus disiapkan oleh sekolah berkaitan dengan 8 Standar Akreditasi. Untuk lebih jelasnya mari kita mulai saja.

1.KOMPETENSI STANDAR ISI ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )
2. KOMPETENSI STANDAR PROSES ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

3. KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )
4. KOMPETENSI STANDAR PTK( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

5. KOMPETENSI SARANA DAN PRASARANA( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

6.KOMPETENSI STANDAR PENGELOLAAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

7.KOMPETENSI STANDAR PEMBIAYAAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

8. KOMPETENSI STANDAR PENILAIAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )


SILAHKAN DIUNDUH SEMOGA BERMANFAAT !
Read more...

Thursday, 8 March 2018

CARA MENGHITUNG PTKP 2018 terbaru

0 comments

CARA MENGHITUNG PTKP 2018 DAN PPH PASAL 21 PEGAWAI / KARYAWAN


Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah penghasilan yang dikecualikan dari perhitungan pajak penghasilan PPh Pasal 21. Penghasilan Tidak Kena Pajak merupakan asumsi DJP atas penghasilan yang benar-benar Anda keluarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar Anda selama satu tahun, sehingga atas penghasilan tersebut dikecualikan dari perhitungan pajak penghasilan PPh Pasal 21 sesuai dengan Undang Undang Pajak Penghasilan No 36 Tahun 2008.

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) merupakan unsur terpenting dalam menghitung pajak penghasilan PPh Pasal 21. Hal itu dikarenakan PTKP merupakan pengurang terbesar atas penghasilan Anda pada tahun pajak yang bersangkutan.

Besarnya PTKP akan disesuaikan dengan keadaan perekonomian negara pada tahun yang bersangkutan dan dapat diubah melalui Peraturan Menteri Keuangan. Sehingga besarnya PTKP belum tentu sama untuk tiap tahunnya .Dan selama aturan atas PTKP belum diubah, maka tarif PTKP yang berlaku adalah tarif yang terakhir ditetapkan.

Cara Menghitung PTKP

Untuk Menghitung PTKP yang perlu dilihat adalah status dan tanggungan yang dimiliki oleh pemegang kartu NPWP. Dan perlu saya tegaskan kembali di sini, DJP melihat sebuah keluarga sebagai satu kesatuan ekonomi, sehingga secara aturan umum, satu keluarga hanya boleh memiliki satu NPWP.

Dalam kasus tertentu suami dan istri masing masing memiliki kartu NPWP maka beban atas PTKP diberikan kepada suami, dan PTKP untuk istri "dianggap" belum kawin dan tidak memiliki tanggungan (TK/0). Misalkan saja, Anda (suami) dan istri Anda memiliki seorang anak, maka status atas PTKP Anda adalah K/1 (kawin dengan 1 tanggungan) sementara istri Anda berstatus TK/0.

Kode status untuk PTKP dibagi menjadi dua yaitu status pernikahan dan tanggungan. Untuk status pernikahan diberi kode TK untuk Tidak Kawin, dan kode K untuk Kawin. Sementara tanggungan diberi kode angka yaitu 0, 1, 2, dan maksimal 3. Sebagai contoh jika seorang suami dengan 1 anak maka kode PTKP nya adalah K/1. Namun jika anaknya 5 maka tidak boleh ditulis K-5, maksimal hanya 3 tanggungan, jadi statusnya adalah K-3.

Sehingga kode-kode PTKP yang berlaku adalah
  1. Status Lajang (TK)  ~ TK/0 , TK/1 , TK/2 , TK/3
  2. Status Menikah (K) ~ K/0 , K/1 , K/2 , K/3
  3. Status PTKP Digabung (K/I) ~ K/I/0 , K/I/1 , K/I/2 , K/I/3 
Agar status pernikahan atau status tanggungan dapat diperhitungkan dalam PTKP, maka status tersebut sudah berubah sejak tahun pajak sebelumnya. Jika Anda memiliki anak pada tanggal 2 Januari 2015, maka tanggungan atas anak tersebut tidak boleh dimasukkan kedalam tanggungan PTKP 2015

Contoh Kasus Perhitungan PTKP

Misalkan Budi adalah seorang pria lajang. Maka kode PTKP yang digunakan adalah TK/0 sebagai kode dasar perhitungan. Sesuai dengan PTKP 2016, untuk TK/0 berlaku angka Rp 54.000.000. Dan untuk setiap tanggungan diberi penambahan sebessar Rp 4.500.000. Jika Budi akhirnya menemukan dambaan hati dan menikah maka status berubah menjadi K/0 sehingga PTKP nya adalah Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 = Rp 58.500.000.

Dengan pernikahan yang membahagiakan ini akhirnya Budi memiliki satu anak maka statusnya naik menjadi K/1 sehingga PTKP nya adalah Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 + Rp 4.500.000 = Rp 63.000.000.

Dengan memiliki anak, kebutuhan rumah tangga meningkat, sehingga keadaan memaksa sang Istri untuk bekerja dan ber-NPWP. Jika perhitungan pajak penghasilan mereka digabungkan maka otomatis menghitung PTKP istri bekerja adalah K/I/1 (K/1 + TK/0) sehingga besarnya PTKP yang dia dapat gunakan adalah Rp 63.000.000 + Rp 54.000.000 = Rp 117.000.000.

Perhitungan PPh Pasal 21 Gaji di bawah PTKP

Banyak yang bertanya tentang penghasilan dibawah PTKP. Untuk mempermudah pemahaman mari kita buat sebuah kasus. Anggap saja saat masih lajang Budi adalah seorang pegawai bank dengan gaji Rp 4.000.000 per bulan. Maka dalam satu tahunnya penghasilan Budi adalah Rp 4.000.000 x 12 = Rp 48.000.000.

Berdasarkan PTKP 2016, status Budi adalah TK/0 dengan PTKP sebesar Rp 54.000.000. Sehingga gaji dalam satu tahun besarnya kurang dari besarnya PTKP. Karena Gaji - PTKP kurang dari "0", maka atas penghasilan Budi tidak ada yang dipotong Pajak Penghasilan PPh Pasal 21.

Jadi secara sederhana dapat disimpulkan bahwa, untuk gaji 4 juta perbulan tidak ada potongan pajak penghasilan atas gaji yang diterima, kurang lebihnya seperti itu.

Perhitungan PPh Pasal 21 Gaji di atas PTKP

Berikut contoh perhitungan PPh pasal 21 atas gaji di atas PTKP (di contoh ini masih menggunakan PTKP 2015, untuk PTKP 2018 atau yang lebih baru bisa disesuaikan)
Gaji di Bawah 3 Juta Tidak Bayar Pajak

Read more...

Friday, 2 March 2018

Download Total Video Converter 3.71 Full Version+Kode Registry Gratis Terlengkap terbaru

0 comments

Download Total Video Converter 3.71 Full Version Gratis

     Multimedia semacam Gadget,PSP portable,IPAD,I-Phone,dan lain-lain...sudah menjadi hal yg lumrah dimiliki oleh kebanyakan orang..Namun apakah setiap file multimedia seperti Video yang kita miliki dapat langsung terbaca oleh perangkat2 tersebut..?? Tiap perangkat Gadget,Handphone atau apapun biasanya memiliki ke istimewaan masing-masing dalam hal membaca Format file berekstensi khusus,perlu alat lagi untuk mengkonversi Format file agar bisa terbaca atau di Play di perangkat kesayangan kita.Disini saya akan membagikan software pengkonversi gratis Total Video Converter 3.71 yang sudah Full Version,anda bisa mendownloadnya di akhir tulisan. ,berikut sedikit screenshot dan tutorial Total Video Converter 3.71 :

1.Buka Total video Converter.exe dan instal seperti biasa,dan jangan lupa masukan serialnya agar menjadi full version,di menu registry





2.Import file Video dari PC/Laptop anda,Klik New Task=>Browse video yang akan di convert=>Klik Open



3.Disini akan muncul pilihan konversi,tergantung kita mau rubah ke format apa sesuai dengan Gadget,Hanphone yang anda miliki.


4.Selanjutnya anda tinggal menyeting Output Foldernya dan Filter apabila di video tersebut memiliki subtitle atau audio yang terpisah,supaya bisa di Rip menjadi satu,Klik Convert Now untuk memulai,Cepat atau lambatnya proses konversi format tergantung dari durasi video tersebut.

5.Selesai,anda tinggal mencopykannya ke Gadget,Hanphone,Perangkat Kesayangan anda.Untuk medownload Total Video Converter 3.71,silahkan klik link di bawah ini :
Total Video Converter 3.71 +Serial (Full Version)




Read more...

Saturday, 24 February 2018

CARA LOGIN APLIKASI SISPENA BAN SM DAN BAP 2018 TERBARU

0 comments
Cara Login Aplikasi Sispena Akreditasi dengan Benar - Bagi anda yang merupakan guru atau pengelola data sekolah bagian administrasi pasti tahu kan apa itu Sispena? Sispena atau Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah merupakan sebuah cara untuk membuat sekolah tertentu menjadi ter akreditasi dan kemudian di sahkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasarh atau BANSM.


Aplikasi sispena berbasis web, jadi pasti anda akan butuh panduan bagaimana cara registrasi dan login aplikasi sispena, sebenarnya sangat mudah kok prosedurnya, cukup dengan koneksi internet yang lancar saja.
OK, langkah pertama adalah melakukan login ke aplikasi sispena, bagaimana caranya? ikuti langkah dibawah ini, antara lain:

  1. Buka http://sispena.bansm.or.id 
  2. Untuk Akses Sispena telah dialihkan, silahkan pilih salah satu akses dibawah ini!
  3. Kemudian klik atau pilih "Sebagai Sekolah" di menu "2018 ATAU 2017".
  4. Apabila KITA KLIK TOMBOL 2017 Maka akan muncu gambar seperti dibawah ini  nantinya akan muncul kotak verifikasi berupa ceklis dan gambar yang wajib anda isi, mudah kok.
  5. dan apabila KITA KLIK tombol 2018 maka akan muncul gambar seperti diatas jg hampir sama
  6. Login lah ke akun atau aplikasi sispena.

Jika sudah login, terus langkah berikutnya? anda hanya perlu mengisi identitas sekolah, caranya sebagai berikut!.

Pada saat setelah login, di halaman awal tampilan sispena, nanti akan muncul form isian identitas sekolah, isi secara lengkap dan benar informasi di form tersebut, jangan lupa isikan email, email ini fungsinya untuk recovery apabila suatu saat akun terkena blokir atau anda lupa password.

Login ke Beranda Sispena

Oke, setelah mengisi formulir di halaman registrasi sispena, anda hanya perlu masuk ke beranda dimana ini merupakan laman inti untuk tahap penilaian evaluasi sekolah.

Di menu beranda kosong? berati seolah anda belum di mapping sebagai calon sekolah yang akan di akreditasi pada tahun berjalan, ini murni keputusan dari BAP.

TAPI TENANG... Ada kok caranya supaya sekolah kita dapat masuk sasaran akreditasi, kita akan menggunakan fitur simulasi sispena yang terdapat di bagian kiri, so gimana caranya? ikuti step by stepnya dibawah ini:

Isikan Instrumen Akreditasi Sekolah

Anda hanya perlu mengisi tabel evaluasi diri sekolah yang berupa pernyataan kepala sekolah, prasyarat akreditasi dan berbagai informasi pendukung dan photo serta kartu kendali.
Berikut ini masing masing penjelasannya dari instrumen instrumen tersebut.

Pernyataan Kepala Sekolah.

Anda di haruskan mengupload surat pernyataan yang berisi pernyataan dari kepala sekolah tentunya, anda dapat mendownload format penulisannya di laman aplikasi sispena ini.

Pemukhtahiran Data

Berupa 5 tombol, anda diharuskan memasukkan dokumen berupa pdf yang berupa dokumen:


  1. Siswa
  2. Mata Pelajaran
  3. Data PTK
  4. Data mengenai Sarana dan 
  5. Prasarana yang terdapat di sekolah.

Catatan : Jika mengalami masalah saat mengupload berkas ini, coba kompres ukuran filenya, karena file maksimal nya adalah 1 MB.
Di langkah berikutnya, anda akan disuruh untuk mengunduh instrumen pengumpulan data, unduhlah dan berikan ke penanggung jawab atau kepala sekolah. jika sudah nanti tinggal di upload lagi.

Prasyarat akreditasi


  1. Surat ijin operasional Sekolah
  2. Daftar siswa tiap kelas
  3. Data PTK
  4. Data mengenai Sarana dan Prasarana yang terdapat di sekolah.
  5.  Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum
Berupa foto sekolah baik itu plang, sarpras dan berbagai kegiatan yang ada di sekolah serta kondisi bangunan.

Input Evaluasi / Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP)

  1. Anda diharuskan mengisi kolom penilaian dengan terlebih dahulu memahami tombol petunjuk teknis yang terdapat di kanan atas.
  2. Kemudian tinggal klik pilihan opsi yang tersedia dan jika sudah berubah menjadi hijau, klik tombol selanjutnya.
  3. Langkah terakhir adalah dengan mengklik tombol simpan dan anda dapat melihat hasil penilaian dengan klik lihat.
  4. Nantinya daftar nilai berupa nilai standar, akhir, peringkat dan sebagainya akan muncul dan jika muncul warna hijau, berarti sekolah lulus akreditasi.
Perhatian! Jika data dalam tabel tidak sesuai dengan kondisi sekolah/madrasah, silahkan lakukan update data di Dapodik/EMIS.

Langkah terakhir dan paling penting adalah "Kartu Kendali" anda harus menginput kartu kendali jika proses akreditasi sudah selesai.  jangan sampai ada data yang kurang sesuai dengan kartu kendali ini karena nantinya tidak akan dapat diganti lagi.

Klik tombol print dan mintalah KS untuk tanda tangan. lalu kemudian tinggal di scan dan uploas file.

Itulah cara login aplikasi sispena bagi sekolah tentunya yang dimapping, jika belum lakukan langkah yang seperti saya bilang diatas.

SILAHKAN UNDUH 8 STANDAR AKREDITASI DI BAWAH INI ;
 
 
1.KOMPETENSI STANDAR ISI ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )
2. KOMPETENSI STANDAR PROSES ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

3. KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN ( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )
4. KOMPETENSI STANDAR PTK( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

5. KOMPETENSI SARANA DAN PRASARANA( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

6.KOMPETENSI STANDAR PENGELOLAAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

7.KOMPETENSI STANDAR PEMBIAYAAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )

8. KOMPETENSI STANDAR PENILAIAN( DOANLOWD DOKUMEN LENGKAP )
Read more...
 
BANK FILE SEKOLAH © | Copyrigh 2013-2018